Terbetik kabar bahwa dua penyedia jasa internet Indonesia diduga
memata matai penggunanya dengan memakai sebuah software canggih buatan Jerman.
Software ini hanya dijual untuk kalangan terbatas. Berita ini bermuara dari adanya laporan oleh
Citizen Lab, Laporan dari Citizen Lab menyebutkan bahwa kedua perusahaan
penyedia ISP itu memasang perangkat lunak FinSpy buatan Gamma International
GmbH, perusahaan asal Munich. FinSpy sendiri merupakan software mata-mata yang
dapat mengawasi trafik dan konten user. ( sumber Liputan6 dot com )
Tentu saja Telkom dan Biz Net segera membantah kabar tak sedap tersebut.
Bantahan Biz Net : "Dari Biznet tidak ada policy
seperti itu. Kita sedang cek IP address itu punya siapa," kata Presiden
Direktur Biznet Network Adi Kusma saat dihubungi KompasTekno, Senin
(18/3/2013).
Bantahan Telkom : "Bahwa Telkom tidak mempunyai server
untuk melakukan monitoring atau memata-matai pelanggan," ujar Slamet
Riyadi, Head of Corporate Communication and Affair Telkom.
Tanggapan Kemkominfo : "Kami tak mau menjadi
over-reaktif terhadap isu yang beredar secara luas. Kominfo yakin kedua
perusahaan itu tidak akan melakukan itu karena tahu resikonya," ungkap
Gatot S. Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Departemen Keminfo kepada
Liputan6.com, Senin (18/3/2013).
Lantas apakah itu berarti laporan oleh Citizen Lab ini adalah
mengada ada saja? Padahal hasil penelitian Citizen Lab, Universitas Toronto,
Kanada, menunjukkan bahwa tiga perusahaan penyedia jasa internet (internet service provider atau ISP)
di Indonesia memakai perangkat lunak FinFisher atau dikenal juga sebagai
FinSpy. Selain Telkom dan Biznet, Matrixnet Global juga diduga memata-matai
pelanggan.
Berikut adalah teks asli dari Citizen Lab yang menyatakan
laporan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang penyedia jasa internetnya
memasang software mata mata:
We have found command and control servers for FinSpy
backdoors, part of Gamma International’s FinFisher “remote monitoring
solution,” in a total of 25 countries: Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei,
Canada, Czech Republic, Estonia, Ethiopia, Germany, India, Indonesia, Japan,
Latvia, Malaysia, Mexico, Mongolia, Netherlands, Qatar, Serbia, Singapore,
Turkmenistan, United Arab Emirates, United Kingdom, United States, Vietnam. (
sumber : https://citizenlab.org/2013/03/you-only-click-twice-finfishers-global-proliferation-2/)
Ternyata ada banyak negara yang berdasarkan laporan Citizen
Lab, melakukan hal yang sama dengan Indonesia. Lalu apakah mereka membantah
juga? Mari kita tetap ikuti kelanjutannya.
Om, ada yg buat petisi tentang ini nih om..
BalasHapusLagi hangat"nya.. makasih infonya om Har.
https://www.change.org/petitions/purnomo-yusgiantoro-menteri-pertahanan-ri-jelaskan-dan-bertanggungjawab-terhadap-penyalahgunaan-produk-gamma