Awas ada dugaan ISP memata matai pengguna internet?



Terbetik kabar bahwa dua penyedia jasa internet Indonesia diduga memata matai penggunanya dengan memakai sebuah software canggih buatan Jerman. Software ini hanya dijual untuk kalangan terbatas.  Berita ini bermuara dari adanya laporan oleh Citizen Lab, Laporan dari Citizen Lab menyebutkan bahwa kedua perusahaan penyedia ISP itu memasang perangkat lunak FinSpy buatan Gamma International GmbH, perusahaan asal Munich. FinSpy sendiri merupakan software mata-mata yang dapat mengawasi trafik dan konten user. ( sumber Liputan6 dot com )

Tentu saja Telkom dan Biz Net segera membantah kabar tak sedap tersebut.

Bantahan Biz Net : "Dari Biznet tidak ada policy seperti itu. Kita sedang cek IP address itu punya siapa," kata Presiden Direktur Biznet Network Adi Kusma saat dihubungi KompasTekno, Senin (18/3/2013).

Bantahan Telkom : "Bahwa Telkom tidak mempunyai server untuk melakukan monitoring atau memata-matai pelanggan," ujar Slamet Riyadi, Head of Corporate Communication and Affair Telkom.

Tanggapan Kemkominfo : "Kami tak mau menjadi over-reaktif terhadap isu yang beredar secara luas. Kominfo yakin kedua perusahaan itu tidak akan melakukan itu karena tahu resikonya," ungkap Gatot S. Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Departemen Keminfo kepada Liputan6.com, Senin (18/3/2013).

Lantas apakah itu berarti laporan oleh Citizen Lab ini adalah mengada ada saja? Padahal hasil penelitian Citizen Lab, Universitas Toronto, Kanada, menunjukkan bahwa tiga perusahaan penyedia jasa internet (internet service provider atau ISP) di Indonesia memakai perangkat lunak FinFisher atau dikenal juga sebagai FinSpy. Selain Telkom dan Biznet, Matrixnet Global juga diduga memata-matai pelanggan.

Berikut adalah teks asli dari Citizen Lab yang menyatakan laporan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang penyedia jasa internetnya memasang software mata mata:
We have found command and control servers for FinSpy backdoors, part of Gamma International’s FinFisher “remote monitoring solution,” in a total of 25 countries: Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Canada, Czech Republic, Estonia, Ethiopia, Germany, India, Indonesia, Japan, Latvia, Malaysia, Mexico, Mongolia, Netherlands, Qatar, Serbia, Singapore, Turkmenistan, United Arab Emirates, United Kingdom, United States, Vietnam. ( sumber : https://citizenlab.org/2013/03/you-only-click-twice-finfishers-global-proliferation-2/)

Ternyata ada banyak negara yang berdasarkan laporan Citizen Lab, melakukan hal yang sama dengan Indonesia. Lalu apakah mereka membantah juga? Mari kita tetap ikuti kelanjutannya.

1 komentar:

  1. Om, ada yg buat petisi tentang ini nih om..
    Lagi hangat"nya.. makasih infonya om Har.
    https://www.change.org/petitions/purnomo-yusgiantoro-menteri-pertahanan-ri-jelaskan-dan-bertanggungjawab-terhadap-penyalahgunaan-produk-gamma

    BalasHapus